Sat Narkoba Polres Siak kembali Ciduk Pelaku Narkotika, 8 Paket Shabu Sudah Diamankan
Penangkapan yang dilakukan Tim Sat Narkoba Polres Siak atas adanya laporan dari masyarakat dengan menyebutkan, di lokasi tersebut sering adanya peredaran Narkotika. Pelaku Narkotika yang berinisial ES-34 thn berhasil diamankan saat melintasi Jl Lintas Perawang - Siak KM 11 Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak. Sekira Pukul 03.00 Wib.
Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH saat di konfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut, Jumat 23 Februari 2018.
"Benar mas, kita kembali berhasil mengamankan satu Pelaku Narkotika pada dini hari pagi tadi. Pelaku Narkotika berinisial (ES-34thn). Barang Bukti Narkotika yang berhasil kita amankan dari Pelaku sebanyak 8 paket shabu siap edar dengan berat 5,8 gram.
"Pelaku kita amankan saat melintasi di Jl. Lintas Perawang - Siak KM 11 Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, Kini Pelaku dan Barang Bukti kita amankan di Mako Polres Sik," Ungkapnya.
(ADF)




Tulis Komentar